Siaran Pers Nomor SP-32/2023

Pemeriksaan Pajak

File : SP-32/2023

Siaran Pers Nomor SP-27/2023

Penyusutan dan atau Amortisasi

File : SP-27/2023

Siaran Pers Nomor SP-26/2023

PPN PMSE Terkini: 156 Pemungut dan Rp13,29 Triliun Hasil Pungutan

File : SP-26/2023

Siaran Pers Nomor SP-24/2023

Jenis dan Batasan Natura atau Kenikmatan yang Dikecualikan dari Objek PPh

File : SP-24/2023

Surat Edaran Nomor SE-4/PPPK/2023

Penegasan Tata Cara Pengisian Laporan Tahunan Bagi Konsultan Pajak yang Bekerja Pada Kantor Konsultan Pajak atau Perusahaan

File : SE-4/PPPK/2023

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2023

Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak

File : PMK 80 Tahun 2023

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2023

Tata Cara Penilaian untuk Tujuan Perpajakan

File : PMK 79 Tahun 2023

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2023

Penyusutan Harta Berwujud dan atau Amortisasi Harta tak Berwujud

File : PMK 72 Tahun 2023

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2023

Jenis dan Batasan Natura yang dikecualikan dari Objek PPh

File : PMK 66 Tahun 2023

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023

Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar

File : PMK 61 Tahun 2023

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2023

Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa & Pelajar, serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai

File : PMK 60 Tahun 2023

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023

Pajak Penghasilan dan/atau Pajak Pertambahan Nilai atas Penjualan/Penyerahan Emas Perhiasan, Emas Batangan, Perhiasan yang Bahan Seluruhnya Bukan dari Emas, Batu Permata dan/atau Batu Lainnya yang Sejenis, Serta Jasa yang Terkait Dengan Emas Perhiasan, Emas Batangan, Perhiasan yang Bahan Seluruhnya Bukan Dari Emas, dan/atau Batu Permata dan/atau Batu Lainnya Yang Sejenis, yang Dilakukan Oleh Pabrikan Emas Perhiasan, Pedagang Emas Perhiasan, dan/atau Pengusaha Emas Batangan

File : PMK 48 Tahun 2023

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41 Tahun 2023

PPN atas Penyerahan Agunan yang Diambil Alih oleh Kreditur kepada Pembeli Agunan

File : PMK 41 Tahun 2023