Siaran Pers Nomor SP-32/2023
Pemeriksaan Pajak
File : SP-32/2023
Siaran Pers Nomor SP-27/2023
Penyusutan dan atau Amortisasi
File : SP-27/2023
Siaran Pers Nomor SP-26/2023
PPN PMSE Terkini: 156 Pemungut dan Rp13,29 Triliun Hasil Pungutan
File : SP-26/2023
Siaran Pers Nomor SP-24/2023
Jenis dan Batasan Natura atau Kenikmatan yang Dikecualikan dari Objek PPh
File : SP-24/2023
Surat Edaran Nomor SE-4/PPPK/2023
Penegasan Tata Cara Pengisian Laporan Tahunan Bagi Konsultan Pajak yang Bekerja Pada Kantor Konsultan Pajak atau Perusahaan
File : SE-4/PPPK/2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2023
Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak
File : PMK 80 Tahun 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2023
Tata Cara Penilaian untuk Tujuan Perpajakan
File : PMK 79 Tahun 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2023
Penyusutan Harta Berwujud dan atau Amortisasi Harta tak Berwujud
File : PMK 72 Tahun 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2023
Jenis dan Batasan Natura yang dikecualikan dari Objek PPh
File : PMK 66 Tahun 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023
Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar
File : PMK 61 Tahun 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2023
Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa & Pelajar, serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
File : PMK 60 Tahun 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023
Pajak Penghasilan dan/atau Pajak Pertambahan Nilai atas Penjualan/Penyerahan Emas Perhiasan, Emas Batangan, Perhiasan yang Bahan Seluruhnya Bukan dari Emas, Batu Permata dan/atau Batu Lainnya yang Sejenis, Serta Jasa yang Terkait Dengan Emas Perhiasan, Emas Batangan, Perhiasan yang Bahan Seluruhnya Bukan Dari Emas, dan/atau Batu Permata dan/atau Batu Lainnya Yang Sejenis, yang Dilakukan Oleh Pabrikan Emas Perhiasan, Pedagang Emas Perhiasan, dan/atau Pengusaha Emas Batangan
File : PMK 48 Tahun 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41 Tahun 2023
PPN atas Penyerahan Agunan yang Diambil Alih oleh Kreditur kepada Pembeli Agunan
File : PMK 41 Tahun 2023